PERESMIAN BLOGGER ALEXANDER UMBU GODA

Alexander umbu goda secara resmi hari ini tanggal 05 october 2013 telah memutuskan untuk menetapkan sebuah lencana dalam blog ini yang saya beri nama Peresmian Bloger Alexander

Jumat, 31 Januari 2014

Kerajaan kerajaan di sumba Alexander Umbu Goda

Home > Sejarah Sumba > Kerajaan

KERAJAAN - KERAJAAN DI SUMBA BARAT

ORANG Sumba umumnya sepakat tidak ada yang namanya kerajaan dalam sistem pemerintahan tradisional mereka. Dan jika dikaji secara mendalam apa yang di sebut kerajaaan di Sumba memang tidak sama persis dengan sistem kerajaan sebagaimana diterapkan di Eropa atau di Jawa. Menurut Pura Woha dan beberapa Nara Sumber lain, pemerintahan tradisional Sumba awalnya berupa sistem Paraingu (kampung besar), hal mana bisa dirunut dari sejarah kedatangan nenek moyang mereka. Pada zaman dulu, setelah rombongan leluhur yang datang ke Pulau Sumba bertambah banyak, mereka mulai membentuk kelompok-kelompok kekerabatan besar (klan) yang didasarkan pada kesamaan asal-usul dan Marapu yang dipuja. Kelompok ini di sebut kabihu . Beberapa Kabihu kemudian bergabung dalam penguasaan tanah atau wilayah tertentu lalu membangun suatu negeri (disebut paraingu dalam bahasa Kambera atau Wanno Kalada dalam bahasa Loli). Selanjutnya, agar kehidupan di paraingu baru tersebut dapat berjalan dengan tertib, kabihu-kabihu yang ada melakukan musyawarah. Mereka menetapkan suatu tata cara hidup yang disebut nuku-hara (hukum dan cara). Tugas-tugas menyangkut urusan duniawi dan terutama urusan rohaniawi dibagi-bagi diantara kabisu yang ada. Pembagian tugas ini umumnya didasarkan pada tugas atau peranan leluhur masing-masing kabihu di masa lalu, sehingga menjadi kewajiban kabihu bersangkutan untuk berhubungan dengan para leluhur demi kepentingan masyarakat yang ada sekarang. Dengan demikian, pemerintahan tradisional Sumba pada dasarnya merupakan pemerintahan kolektif, yang dijalankan secara bersama-sama oleh kabisu-kabisu, dibawah pimpinan individu-individu tertentu, yang masing-masing mengemban tugas tersendiri. Semua tunduk pada hukum adat. Semua diayomi dan dilindungi oleh Ina - Ama (secara harafiah berarti Ibu - Bapak). Ina-Ama ini pada dasarnya adalah seorang tokoh yang dihormati, yang bertugas memimpin dan melindungi masyarakat secara umum. Untuk menjadi tokoh seperti itu seseorang tentu harus memeliki beberapa kualifikasi tertentu seperti kekuatan fisik, kecerdasan, kekayaan, dan lain sebagainya. Namun perlu dipahami bahwa Ina-Ama ini tidak sama dengan raja yang memiliki kekuasaan absolut. Seperti julukannya, ia lebih berperan sebagai orang tua yang menengahi segala permasalahan dan mengayomi seluruh keluarga besarnya (masyarakat) dalam suatu sistem kekeluargaan yang bergotong royong. Pengaruh atau kekuasaan Ina-Ama sendiri cenderung terbatas pada paraingunya sendiri, yang saling bersekutu atau bersaing dengan paraingu-paraingu lain yang banyak jumlahnya.

Tidak ditemukan informasi akurat yang menerangkan perubahan sitem paraingu menjadi sitem kerajaan. Yang jelas sistem ini muncul seiring kedatangan bangsa Belanda yang langsung menerapkan sistem pemerintahan yang sama dengan sistem pemerintahan di negara asalnya yaitu sistem kerajaan. Hal ini terkait dengan kebijakan Belanda untuk menguasai suatu wilayah demi kepentingan kekuasaannya, dimana tidak adanya seorang pemimpin yang berkuasa mutlak dalam sistem pemerintahan tradisional agak menyulitkan mereka dalam menancapkan pengaruh. Hal ini tidak hanya berlaku di Sumba tapi juga di wilayah-wilayah Nusa Tenggara Timur pada umumnya. Untuk mempermudah kontrol, Belanda mulai membangun hubungan dengan para penguasa tradisional. Mereka melakukan kontrak kerjasama, dimana setiap penguasa tradisional yang menandatangani kontrak (sering disebut Kontrak Plakat Pendek atau Korte Verklaring) diakui secara resmi dan disebut raja lalu diberi tongkat sebagai tanda kekuasaan. Dari sinilah kata tokko (tongkat) menjadi populer. Ada dua jenis tongkat yakni tongkat berkepala emas (tokko ndoko) yang diberikan kepada raja utama, dan tongkat berkepala perak (tokko amaho kaka) untuk raja bantu (Widyatmika, dkk, 2011)

Raja yang mendapat pengesahan dari pemerintah Belanda harus mengakui kedaulatan penguasa Belanda dan salah satu tugas pentingnya adalah menarik pajak untuk kepentingan Belanda. Dengan demikian kedaulatan mereka sebetulnya telah berada dibawah penguasaan bangsa lain, namun secara de facto raja-raja tersebut tetap berdaulat dan sangat dihormati oleh rakyatnya dan melalui mereka Belanda menancapkan kekuasaan kepada seluruh masyarakat. Seperti telah dijelaksan sebelumnya, di wilayah Sumba Barat saat itu terdapat sembilan kerajaan atau swapraja yaitu: Kodi, Laura, Wewewa, Laboya, Anakalang, Wanokaka, Memboru, Loli, dan Umbu Ratu Nggay.
Kerajaan Anakalang
Kerajaan yg berada di barat dari pulau Sumba. Kerajaan Anakalang dikukuhkan dengan Korte Verklaring tanggal 23 Desember 1913
 Kerajaan Lawonda
Di tahun 1915, wilayah Mbolubokat dilepas dari kerajaan Mamboru dan digabungkan dengan kerajaan Lawonda
   
Kerajaan Lauli
Kerajaan ini terdiri atas tiga wilayah adat yakni Lauli Bodo (atas), Lauli Bawa dan Waibanggga
 Kerajaan Wanukaka
Sebelumnya wilayah Wanukaka berada dibawah kekuasaan raja Mawu Madoli, kemudian digantikan oleh raja Ludju Maramba
   
Kerajaan Laboya
Kerajaan Lamboya juga terdiri dari tiga wilayah kekuasaan adat yakni Lamboya Deta, Lamboya Wawa dan Patiyala
 Kerajaan Kodi
Pada tahun 1915 wilayah Rara dan Ede dilepas dari kerajaan Mbangedo dan digabungkan dengan kerajaan Wewewa, begitu pula wilayah Gaura digabungkan dengan kerajaan Lamboya
   
Kerajaan Wewewa
erajaan ini terdiri dari beberapa wilayah adat, yaitu Lewata, Mangutana, Mbaliloko, Pola, Weemangura, Taworara, Rara, Ede dan Tanamaringi
 Kerajaan Mamboru
Kerajaan Mamboru mendapat tambahan wilayah Tana Righu yang semula merupakan bagian kerajaan Loura.
   

Tidak ada komentar: