PERESMIAN BLOGGER ALEXANDER UMBU GODA

Alexander umbu goda secara resmi hari ini tanggal 05 october 2013 telah memutuskan untuk menetapkan sebuah lencana dalam blog ini yang saya beri nama Peresmian Bloger Alexander

Jumat, 31 Januari 2014

Kampung adat Pulau sumba Alexander Umbu Goda

Home > Tradisional > Rumah Adat
RUMAH ADAT
Seperti kampung mereka, rumah orang Sumba terbagi dalam pengertian rumah besar (uma kalada) dan selainnya. Dan seperti wanno kalada, uma kalada juga merupakan rumah yang dibangun oleh nenek moyang pertama dan dihuni turun temurun oleh generasi selanjutnya. Di rumah adat ini berdiam arwah leluhur yang telah menjadi serupa dewa (marapu), dan dirumah ini pula tersimpan harta benda pusaka milik keluarga bersangkutan. Semua turunan pendiri rumah, baik yang masih berdiam di situ maupun yang telah membangun hunian baru, terikat dalam suatu hubungan kekerabatan yang disebut kabisu. Dalam satu kampung umumnya terdapat lebih dari satu kabisu, masing-masing memiliki uma kalada tersendiri yang berfungsi sebagai pusat kehidupan sosio-religius kelompok kabisu bersangkutan. Rumah-rumah tradisional yang tidak termasuk kategori rumah adat disebut ana uma (jika dibangun di kampung yang sama) atau uma ouma (jika dibangun diluar kampung adat).

Ana uma artinya anak rumah, yaitu cabang sebuah rumah adat yang ddirikan oleh nenek moyang yang lebih muda. Sedangkan uma ouma berarti rumah kebun, karena awalnya memang dibangun disekitar sawah dan ladang untuk keperluan pengawasan. Rumah-rumah semacam ini tidak dianggap sebagai kediaman leluhur sehingga tidak dijadikan pusat seremonial. Seremoni-seremoni penting dalam siklus hidup penghuninya seperti perkawinan dan penguburan tetap dilaksanan di rumah adat utama, demikian pula dengan pemujaan-pemujaan tertentu. Seperti disinggung sebelumnya, sebuah rumah adat utama selalu menjadi milik sebuah kabisu. Dan dalam sebuah kampung yang homogen (dihuni lebih dari satu kabisu), rumah adat kabisu yang satu dibedakan dengan rumah adat kabisu yang lain berdasarkan nama yang disandangnya. Nama sebuah rumah adat bisa berdasarkan nama pendirinya, tapi lebih sering berdasarkan peran ritual yang dijalankannya. Nama dan fungsi rumah antara kampung yang satu dengan yang lainnya juga berbeda-beda, tergantung upacara yang biasa digelar di kampung tersebut. Sebagai contoh, di kampung Tambera (Kecamatan Loli) ada rumah bernama Uma Kalada Wogo milik klan Wee Lowo yang bertugas sebagai penjaga mata air suci dan pemanggil hujan. sementara di kampung  Dikita (Kecamatan Tana Righu) ada Umma Pulluna yang berperan menyampaikan pesan-pesan diantara para rato (jubir).

Tidak ada komentar: